Lagi-lagi kasus narkoba di Indonesia yang semakin menjadi-jadi. Semakin banyaknya jaringan-jaringan barang haram ini yang menyebabkan orang-orang tergiur akan pendapatan yang besar. Tetapi mereka tidak berfikir panjang akan akibat yang akan ditanggung jika tertangkap dan akibat yang akan membuat pengguna bisa fatal.
Seperti berita yang masih hangat hari ini, tertangkap nya enam kurir dan barang bukti 41 kg sabu di Muaro Jambi.
Narkoba jenis sabu ini diketahui bermula dari kecurigaan warga yang mendapati satu unit mobil sedan yang membuang tas ke perkebunan sawit, kemudian warga melaporkan ke kepolisian setempat. Kepolisian setempat pun bergerak cepat dan mencurigai adanya tindakan kejahatan yang telah dilakukan beberapa orang dalam mobil sedan tersebut, dan ternyata setelah diselidiki, tas tersebut berisi narkoba jenis Sabu dengan berat kurang lebih 31 kg.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, barang haram tersebut dari Bengkalis dan akan dikirim untuk diedarkan ke Jakarta dan tersangka sudah pernah beberapa kali melakukan aksi tersebut.
Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 41 kg sabu. Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan, total 41 kg sabu tersebut merupakan dua kasus dan jaringan yang berbeda. Dia menjelaskan, sindikat tersebut merupakan jaringan Internasional dan juga jaringan dalam negeri yakni antar provinsi.
Untuk sabu-sabu yang 31 kg itu merupakan kasus yang ditangani Polres Muaro Jambi, dan dibackup Polda Jambi. Sementara yang 10 kg lainnya itu ditangani oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.
Firma menjelaskan, 31 kg tersebut diamankan dari lima orang kurir dan berhasil diringkus di kawasan perkebunan sawit, RT 4, Desa Gelunggung pada Rabu lalu.
Lima tersangka yang berhasil diringkus yakni berinisial RT, ZR, RD, FH, dan MD yang mana semuanya bukan warga Jambi.
Sementara itu, berselang dua hari dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi, juga berhasil gagalkan pengiriman 10 kg sabu dari satu orang kurir.
Ini adalah kasus yang berbeda dan TKP nya masih di wilayah Muaro Jambi, jadi kita gelar secara bersamaan saja, papar Firman.
Meski dari jaringan yang berbeda, kemasan dari sabu-sabu tersebut tidak jauh berbeda, dimana dikemas dalam bungkusan plastik warna hijau merek teh china. Saat ini, semua barang bukti serta pelaku atau kurir telah diamankan di Mapolda Jambi.
Mereka para pengedar atau bandar narkoba memanfaatkan situasi yang sedang kita hadapi saat ini, situasi dimana orang-orang dalam menghadapi kesulitan karena masa pandemi ini. Karena dimasa sekarang ini banyak orang-orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan, mau tidak mau mereka pun melakukan aksi haram ini.
Salam Nobelkiu



No comments:
Post a Comment