Nobel Kiu - Ilustrasi. Pembukaan program Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia (BSBI) yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (10/5/2019). (ANTARA News/Yashinta Difa)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi salah satu kementerian yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Kali ini Kemlu membuka lowongan sebanyak 332 formasi untuk berbagai jabatan di lingkungan Kemlu. Melansir dari situs resmi e-cpns.kemlu.go.id, berikut beberapa informasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di Kementerian Luar Negeri:
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
Setiap calon pelamar yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Luar Negeri setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan, baik persyaratan umum maupun khusus untuk setiap formasi.
Berikut ini adalah persyaratan umum CPNS Kemlu:
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.
Sebaran formasi CPNS di Kemlu, paling banyak diplomat
Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, diumumkan akan dibuka 332 formasi dalam seleksi CPNS Kemlu 2021.
"Kementerian Luar Negeri sedang mempersiapkan Seleksi CPNS 2021. Terdapat 332 formasi yang akan dibuka untuk #SahabatKemlu. Yuk, simak formasi apa saja yang akan dibuka!" tulis akun Twitter @Kemlu_RI.
Dari jumlah formasi tersebut, setidaknya ada 20 posisi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kemlu tahun ini, yaitu sebagai berikut:
Diplomat: 140 formasi
Perancang Peraturan Perundang-undangan: 1 formasi
Perencana: 6 formasi
Arsiparis: 2 formasi
Auditor: 6 formasi
Penata Kanselerai: 80 formasi
Pranata Informasi Diplomatik: 44 formasi
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 3 formasi
Analis SDM Aparatur: 10 formasi
Asesor SDM Aparatur: 3 formasi
Analisi Kelembagaan: 2 formasi
Analis Diklat: 1 formasi
Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: 4 formasi
Analis Organisasi: 2 formasi
Analis Pengembangan Kompetensi: 11 formasi
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 formasi
Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: 7 formasi
Analisi Bangunan dan Perumahan: 1 formasi
Analis Kerjasama Diklat: 1 formasi
Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 formasi.
Beberapa jurusan perguruan tinggi merupakan syarat khusus untuk posisi formasi CPNS Kemlu
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang berbeda-beda di setiap posisi atau formasi. Salah satunya adalah kualifikasi pendidikan, yaitu lulusan Strata 1 (S1).
Dalam informasi detail formasi CPNS Kemlu disebutkan juga bahwa jurusan yang wajib diisi formasi antara lain:
1. Diplomat:
S1 Hubungan Internasional;
S1 Hukum/S1 Hukum Bisnis;
S1 Ekonomi/S1 Ekonomi Pembangunan/S1 Ilmu Ekonomi/S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan;
S1 Komunikasi/S1 Hubungan Masyarakat/S1 Manajemen Komunikasi/S1 Ilmu Komunikasi;
S1 Sastra Arab/S1 Sastra Cina/S1 Sastra Inggris/S1 Sastra Jepang/S1 Sastra Korea/S1 Sastra Rusia.
Perancang Peraturan Perundang-undangan: S1 Hukum.
Perencana: S1 Manajemen.
Arsiparis: S1 Manajemen.
Auditor: S1 Akuntansi.
Penata Kanselerai: S1 Manajemen/S1 Akuntansi/S1 Ekonomi/S1 Administrasi Bisnis/S1 Administrasi Fiskal/S1 Administrasi Perpajakan/S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara.
Pranata Informasi Diplomatik: S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Komputer/S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Ilmu Statistik/S1 Teknik Elektro.
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: S1 Akuntansi.
Analis SDM Aparatur: S1 Ilmu Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/S1 Manajemen.
Asesor SDM Aparatur: S1 Psikologi.
Analisi Kelembagaan: S1 Manajemen.
Analis Diklat: S1 Adimistrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen.
Analis Organisasi: S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara/S1 Manajemen.
Analis Pengembangan Kompetensi: S1 Admnistrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara dan S1 Manajemen.
Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
Analisi Bangunan dan Perumahan: S1 Teknik Sipil.
Analis Kerjasama Diklat: S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.

No comments:
Post a Comment