Breaking

NOBELKIU SITUS BOLA TANGKAS TERPERCAYA

Post Top Ad

Your Ad Spot

Tuesday, August 3, 2021

Nama Fahri Hamzah Muncul di Sidang Dugaan Korupsi Benur, KPK Akan Dalami

 

Sumber foto: Instagram Fahri Hamzah


NOBEL KIUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang disebut-sebut berminat membudidayakan lobster. Pasalnya, nama mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini muncul dalam persidangan kasus suap ekspor benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


"Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali," kata Setyo Budiyanto, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.


"Apakah selanjutnya masuk akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan. Nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya," sambung Setyo.



KPK merasa belum perlu mengecek keterangan Fahri Hamzah

Namun, Setyo menilai saat ini pernyataan Fahri Hamzah belum diperlukan. Pasalnya, pernyataan politisi Partai Gelora itu dinilai tidak relevan.


"Kita anggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan ini mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya," katanya.


Nama Fahri disebut dalam sidang Edhy Prabowo

Nama Fahri muncul dalam sidang dugaan korupsi izin ekspor benur yang melibatkan Edhy Prabowo. Selain dia, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga disebut-sebut berminat membudidayakan lobster.


Hal itu terungkap saat JPU KPK menayangkan percakapan elektronik antara Edhy Prabowo dengan staf khususnya, Safri. Dalam percakapan itu, Edhy menggunakan nama kontak BEP.


Fahri Hamzah siap jadi tersangka

Fahri langsung bereaksi. Melalui akun Twitter pribadinya, ia menyatakan kesediaannya untuk menjadi tersangka. Namun, dia menantang KPK untuk membuktikan keterlibatannya terlebih dahulu.


"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri yang akhir-akhir ini kerap mengkritik KPK.



No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot