Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tengah mendesak lagi keseriusan kepala daerah untuk tegas dalam terus menerapkan protokol kesehatan. Tito mengingatkan kembali kepada kepala daerah yang mana hal ini merupakan penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19.
Tito menyoroti tentang kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang sempat bertambah sampai dengan 6.267 orang. Jumlah itu merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. "Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” ucap Tito dikutip dalam keterangan pers Kementerian Dalam Negeri, Selasa 1 Desember 2020.
Tito mengatakan bahwa sangat berharap kepada kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk terus menerapkan 3M+1. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.
Mendagri menyatakan bahwa hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Dia berpendapat, tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan. "Penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan," ucap Tito.
Tito menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah karena tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan saja. Namun juga terkait dengan masalah ekonomi. "Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek, tetap bergerak," ucap mantan kapolri ini.


No comments:
Post a Comment